Warta Uncen

“UNCEN Harus Menjadi Universitas Terkemuka Di Timur Indonesia”

Penandatanganan Naskah Kerjasama Antara Komisi Kejaksaan RI Dengan Universitas Cenderawasih.

Sebagai upaya membuka ruang partisipasi dan pengawasan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia  (SDM) di lingkungan perguruan tingi, Komisi Kejaksaan RI di bawah pimpinan Dr. Barita Simanjuntak S.H., MH., CFrA melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan Universitas Cenderawasih di Swisbel Hotel Jayapura, Selasa (21/2/2023). Disela–sela sambutan, Barita Simanjuntak mengingatkan petinggi Uncen yang diwakili Pembantu Rektor 4, bahwa Uncen harus menjadi perguruan tinggi terkemuka di timur Indonesia.

Dikesempatan yang sama, Pembantu Rektor 4 Bidang Kerja Sama Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos, M.Sos dalam sambutannya meminta pimpinan Fakultas Hukum Uncen sebagai pelaksana dari kerjasama ini untuk terus mengawal implementasi dari kerjasama ini.

“Kita memang melihat ada sejumlah MoU yang belum difollow up yang artinya belum ada tindak lanjut. Jadi setelah MoU ini mohon dengan sangat agar diurai dalam kegiatan yang terukur terutama dalam memenuhi program Kemendikbudristek yaitu indikator kinerja utama (IKU) Perguruan Tinggi”, tambah Fredrik Sokoy.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak , SH, MH, CFrA dan Rektor Uncen yang diwakili oleh Pembantu Rektor 4 Bidang Kerjasama Dr. Fredrik Sokoy, S.Sos, M.Sos dan dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum  of Agreement (MoA) oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dengan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Frans Reumi, SH, MA. Sebagai perwujudan tridharma perguruan tinggi dimana hukum sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum yaitu memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan kepada lembaga penegak hukum bagi tegaknya hukum yang berkeadilan dalam masyarakat. Hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Setelah penandatanganan kerjasama acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat thema “Menggerakan Peran Serta Civitas Akademika Kampus Dalam Rangka Mendukung Tugas Dan Fungsi Kejaksaan RI”.

Narasumber dalam FGD, Rudy Pradisetia Sudirja , SH (perwakilan Komisi Kejaksaan RI) dan Dekan Fakultas Hukum serta dimoderatori oleh Dr. Farida Kapele SH, MH (Dosen FH Uncen).

Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan dari kejaksaan tinggi provinsi Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura, pimpinan dan civitas akademika FH Uncen, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Papua, Kalapas Kelas II A Abepura, Kalapas Narkotika Kelas II A dan perwakilan mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

(Lisa/Perchy/Pity. Ed:NH)

Loading