Warta Uncen

“SOMBAR”, JENDELA KERJASAMA DALAM MEMPERKUAT BLU UNCEN.

Salah satu cara membangun citra yang baik bagi perguruan tinggi terutama Universitas Cenderawasih adalah peningkatan kinerja kerja sama institusi melalui kegiatan yang disebut SOMBAR. Sombar merupakan sistem informasi kerjasama, berfungsi sebagai pusat informasi, komunikasi dan proses pengusulan yang berkaitan dengan kerja sama luar negeri maupun dalam negeri. Bagian kerja sama Uncen memperkenalkan aplikasi “SOMBAR” sebagai penyedia basis data kerjasama yang komprensif, user friendly, dapat diekstraksi dan diolah untuk berbagai keperluan, terintegrasi dengan basis data lain yang telah tersedia (establish) serta dapat dipergunakan untuk melakukan analisis terkait, prosedur (mencangkup inisiasi, pelaksanaan, pemeliharaan, dan pengembangan), penyaringan (screening) tawaran kerjasama dan kewenangan (otoritas) dalam pelaksanaan kerjasama, dan implikasi keuangan dari setiap kerja sama.

Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama Dr. Fredrik Sokoy,S.Sos.,M.Sos diawal pembuka kegiatan menyampaikan, “melalui kebijakan Rektor dan juga pimpinan terkait kami telah membicarakan  untuk membuat suatu aplikasi khusus yang bisa mengakses semua kegiatan kerja sama di fakultas dan program studi, sehingga terbentuk aplikasi yang dinamakan “SOMBAR”. Aplikasi ini sangat dibutuhkan karena kita tahu bahwa Uncen sudah memiliki SK  BLU, sehingga bagian Kerjasama dan Humas akan menjadi jendela pasar kita. Semua informasi mengenai berbagai macam produk itu akan ada di Marketplace, akan membuka informasi dan mengaksesnya, akan mengetahui banyak hal tentang produk-produk Uncen yang bisa dikemas menjadi sesuatu yang sangat penting”.

Untuk itu bertempat di lantai 3 Rektorat Uncen, Pelatihan Operator Sistem Informasi Kerjasama “SOMBAR” dilaksanakan kepada setiap unit kerjasama dilingkungan Universitas Cenderawasih, ini disebabkan karena terdapat kendala dalam melakukan pelaporan data kerja sama yang masih terpisah disetiap unit dan tidak terekam dengan rapi, serta sering terlewatinya masa kontrak kerja sama dari batas waktunya.

“Oleh karena itu diperlukan suatu sistem  yang baik sehingga pelaporan ke tingkat Universitas dapat teratur, kemudian itu juga akan kita lihat apa yang kita bisa kembangkan lebih jauh terutama dalam kaitanya dengan informasi-informasi yang perlu kita sampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi khususnya Ditjen Pendidikan Tinggi dalam kaitanya dengan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 6”, Lanjut Pembantu Rektor 4.

Kegiatan Pelatihan berjalan selama 4 jam dengan teori dan praktek yang paparkan oleh Subkoordinator Kerjasama Helisa Hadmi, S.Sos.,M.Ak dan didampingi oleh seluruh tim Kerjasama dan Humas. Peserta terdiri dari seluruh fakultas, lembaga dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Lingkungan Universitas Cenderawasih, Kamis (8/6/2023) di ruang rapat senat lt. 3 gedung Rektorat Universitas Cenderawasih.

(Penulis: Naf, Foto: Pity/Andre/Humas )

Loading

id_IDID