Perkuat Kolaborasi Akademik dan Kemitraan Strategis, FH Uncen Terima Kunjungan Kedubes Belanda

bnr-arrow-1-1.png

JAYAPURA — Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH Uncen) menerima kunjungan kehormatan dari delegasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia di Aula Magister Ilmu Hukum FH Uncen, Abepura, Selasa (22/9/2026).

Delegasi Kedubes Belanda dipimpin oleh Wakil Duta Besar (Deputy Head of Mission) Adrian Palm, Second Secretary For Political Affair Zilla Boyer, serta Penasihat Senior Kebijakan Politik Edwin Arifin. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Dekan FH Uncen Dr. Yustus Pondayar, S.H., M.H., jajaran pimpinan dan dosen fakultas, tim Kerjasama, serta mahasiswa FH Uncen.

Dekan FH Uncen Dr. Yustus Pondayar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat diskusi akademis sekaligus membuka ruang kolaborasi internasional yang lebih luas. Hubungan dengan perwakilan negara sahabat diharapkan dapat menjadi jembatan pertukaran gagasan, penelitian, serta pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa.

“Pihak FH Uncen berharap kunjungan ini menjadi awal dari hubungan akademik yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Yustus.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Duta Besar Belanda turut menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Rektor Uncen.

“Saya ingin memulai dengan menyampaikan rasa duka cita saya atas meninggalnya Rektor Anda. Saya turut merasakan duka atas kehilangan ini,” ucapnya membuka penyampaian.

Melanjutkan sambutannya Adrian Palm menyampaikan bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan global, Pemerintah Belanda menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi porsi kerja sama, melainkan mendorong kualitas kerja sama internasional yang lebih baik demi terwujudnya keamanan, kebebasan, dan kesejahteraan bersama.

“Bagi Belanda, kami tidak menginginkan berkurangnya kerja sama, melainkan kami menginginkan kerja sama internasional yang lebih baik. Pada dasarnya, itu berarti keamanan, kebebasan, dan kesejahteraan bagi semua orang,” tegasnya.

 

 

Ia menambahkan bahwa baik Indonesia maupun Belanda tidak dapat mencapai tujuan strategisnya secara mandiri, sehingga pembentukan kemitraan yang kuat—termasuk di bidang akademis bersama FH Uncen—menjadi hal yang sangat krusial.

“Bagi Indonesia maupun Belanda, jelas bahwa secara mandiri kita tidak dapat mencapai hasil yang kita inginkan. Dan itu berarti kita harus membangun kemitraan,” pungkasnya.

Beberapa rencana kerja sama yang dibahas meliputi penyelenggaraan kuliah umum, seminar internasional, penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, hingga publikasi ilmiah. Kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan kajian hukum adat, hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, sumber daya alam, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua. (Artha/ Ed: HH)

Loading