Warta Uncen

Pembahasan Biaya Kuliah Tunggal Pada Tahun Akademik 2023/2024

Senin,3 April 2023. Menjelang tahun akademik tahun 2023/2024, Pimpinan Universitas Cenderawasih mengadakan rapat dengan pimpinan fakultas untuk membahas penetapan Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat.

Rektor Uncen Dr. Oscar Wambrauw, S.E., M.Sc., Agr dalam arahan membuka rapat mengatakan bahwa mulai tahun akademik yang baru ada kenaikan biaya kuliah. Dimana kenaikannya tetap mengikuti aturan dari kementerian yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbud.

Permen ini menjadi acuan bagi kita untuk menyusun biaya operasional pada setiap fakultas khususnya pada program Strata Satu, ujar Rektor lebih lanjut. Kenaikan biaya kuliah ini juga akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung status uncen yang nantinya akan berganti dari Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (BLU). Oleh karena itu sejak tahun ini kita sudah harus mempersiapkan diri untuk menghitung dan mempersiapkan biaya operasional serta mengelola keuangan perguruan tinggi kita untuk BLU nanti, ungkap rektor.

Selanjutnya Purek II, Prof. Dr. Arung Lamba menjelaskan dengan singkat petunjuk dari isi Permendikbud ini bahwa ada 4 faktor penting dalam menyusun biaya operasional termasuk biaya kuliah, yaitu : 1. Biaya Langsung (BL) , 2. Biaya Tidak Langsung (BTL), 3. Biaya Kemahalan , 4. Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Kalau menurut Permen ini besarnya Biaya Kuliah Tunggal (UKT) minimal 10 Juta rupiah untuk Strata Satu. Tetapi oleh rektor uncen ada kebijakan yang meringankan mahasiswa yang tidak mencapai nilai pada Permen. Misalnya pada tahun 2022 Prodi Akuntansi yang terakreditasi B , berdasarkan Permen BKT nya Rp.10.873.000,- namun kebijakan rektor  biaya hanya Rp. 8.063.000,-.

Purek II bersama bagian keuangan dan kemahasiswaan telah menghitung BKT pada tahun 2023 ini akan ada kenaikan sebesar 30 %. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelayanan pendidikan dengan status BLU Uncen nantinya. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap sehingga nantinya akan mencapai nilai yang sesuai dengan Permen.

Beberapa dekan dan pejabat fakultas yang hadir berdiskusi tentang penetapan BKT dan pada tahun 2023 ini. Dekan FMIPA, Dr. Dirk Runtuboi, M.Kes. menyampaikan bahwa standar nasional sangat jauh dengan UKT Uncen, oleh karena itu Kaprodi telah ditugaskan untuk menghitung sesuai Permen. Dekan mencontohkan Kelompok III Prodi Farmasi pada Keputusan Rektor tentang Penetapan BKT dan UKT, dari besaran 3 juta rupiah dinaikan ke 5 juta rupiah. Pada tahun ini juga Prodi Teknologi Pangan akan menerima mahasiswa baru, perlu ditetapkan juga UKT bagi prodi ini, ujar Dekan FMIPA.

Dari Fakultas Kedokteran yang diwakili oleh Pembantu Dekan I, Dr. dr. Hendrikus.M.B. Bolly, Sp.BS. menyampaikan hasil rapat fakultas tentang BKT tahun 2023 bahwa UKT FK Uncen adalah yang termurah di Indonesia. BKT Permen 37.496.000,-. Atas kebijakan pimpinan Uncen dengan Keputusan Rektor, besaran BKT Rp.26.597.000,-. UKT FK Uncen juga bervariasi menurut kelompok. Dengan dana ini yang menjadi biaya operasional, fakultas telah berupaya dengan maksimal namun tetap bekekurangan dan menghadapi banyak masalah.

Dr. Bolly menyampaikan fakta bahwa mahasiswa KOAS di beberapa bagian ditolak karena dalam 2 tahun terakhir FK tidak mampu membayar jasa tenaga pendidik klinik secara layak. BKT menurut Permen sangat diharapkan bisa diterapkan di FK Uncen, termasuk tidak ada perbedaan Papua dan Non-Papua untuk besaran UKT, tuturnya.

Rapat pembahasan ditutup oleh Purek II dengan penyampaian agar unit kerja dalam hal ini fakultas dan program pascasarjana segera memasukan dokumen masing-masing unit kerja tentang penghitungan BKT dan UKT .***

(yt/pw)

 

Loading

id_IDID