Warta Uncen

Implementasi Inpres No.9 Tahun 2017

Pemerintah Provinsi Papua bersama Uncen dan Musamus mengadakan Rapat koordinasi (Rakor)  terkait  implementasi Inpres No.9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat, (Selasa, 6/2) di kampus Uncen Waena.

Rapat Koordinasi   dihadiri oleh ketua Bappeda,  para pimpinan SKPD, para Kepala Biro dari lingkungan Pemda , Rektor Musamus dan segenap pimpinan Unit Kerja di lingkungan Uncen.

Tentang Inpres No.9 Tahun 2017, dikatakan oleh Ketua Bappeda, Dr. M.Mussaad, harus segera dilaksanakan mengingat masa berlakunya hanya dua tahun saja dan akan berakhir tahun 2019.

Seperti diketahui kata beliau bahwa selama ini banyak peraturan, perundang-undangan yang membahas tentang kesejahteraan Papua namun tidak jelas keberadaannya berbeda dengan Inpres No.9 yang terinci dengan jelas disertai pendanaan yang jelas. Itu sebabnya peran Perguruan Tinggi sangat diharapkan  untuk mengimplementasikan Inpres dimaksud yakni untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Papua disamping itu juga untuk mengakomodir kepentingan Uncen. Diharapkan dengan terlaksanyanya kegiatan Rakor,  saat Musrembang nanti Uncen akan diikut sertakan. Oleh sebab itu beliau minta agar Uncen dan Musamus mengindentifikasi program strategis dan  dirumuskan untuk dibahas bersama tim Pemprov dan Tim Nasional sebelum tanggal 14 Februari.

Menanggapi apa yang diminta oleh Ketua Bappeda, Rektor Dr. Apolo Safanpo, menginstruksikan para pimpian unit kerja untuk segera memetakan segala kebutuhan unit dan meneruskan kepada Badan Pengembangan dan Inovasi Uncen yang baru saja terbentuk.

Selanjutnya sebagaimana permintaan dari peserta supaya dibuat Nota Kesepahaman,maka segera pada saat berakhirnya pertemuan diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Papua dengan Uncen dan Musamus.

Rector berharap pertemuan dalam Rakor tidak hanya sampai disini tapi kerjasama antara Pemprov papua dengan Perguruan Tinggi harus tetap terjalin baik. (rs)

 

 

Loading

id_IDID