Warta Uncen

Rektor : Uncen Adalah Institusi Resmi Pemerintah Republik Indonesia di Tanah Papua

Menyikapi pernyataan dari Ketua Forum Gerakan Rakyat Cinta NKRI, Hendrik Yance Udam (HYU) yang meminta Universitas Cenderawasih (Uncen) di tutup pasca penggunaan atribut bintang kejora dalam pra Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek), maka Forum Dosen Papua Universitas Cenderawasih angka bicara.

Kepada pers di Abepura, Rektor Universitas Cenderawasih, Apolo Safanpo menegaskan bahwa seluruh dosen Universitas Cenderawasih (Uncen) tidak pernah mendidik atau mengajarkan mahasiswa yang bertantangan dengan ideologi negara.

“Semua dosen dan pegawai di Universitas Cenderawasih adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sama-sama mencintai NKRI. Ketika diangkat menjadi dosen, mereka sudah mengucapkan sumpah dan janji bahwa akan setia kepada keutuhan wilayah NKRI dan siap untuk bekerja dimana saja dalam melayani masyarakat Papua,”katanya saat memberikan keterangan pers di aula Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih, Rabu (15/8) sore.

Selain itu kata rektor, insiden yang terjadi tidak di rencanakan oleh dosen di Universitas Cenderawasih ataupun universitas. Melainkan di rancang oleh pihak luar dan dibawa ke dalam pihak kampus.

“Jadi ini bukan suatu peristiwa yang direncanakan oleh pihak kampus, karena universitas melaksanakan PKKMB berdasarkan keputusan menteri tentang pedoman pelaksanaan PKKMB di perguruan tinggi negeri tahun 2018,” ujarnya.

Menurutnya, hal–hal yang terjadi diluar SOP tersebut adalah pelanggaran dan siapa saja yang melakukan tindakan diluar dari SOP tersebut bisa diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Apabila ada suatu tindakan atau perbuatan yang dianggap menyimpang atau keliru, maka perbuatan tersebut yang di perbaiki, bukan universitasnya yang di tutup,” ucapnya.

Senada dengan itu, salah satu dosen Papua, Marinus Yaung mengatakan bahwa banyak anak Papua yang tidak paham dengan sejarah berdirinya Uncen, sehingga memberikan informasi yang menyesatkan. Menurutnya Universitas Cenderawasih adalah salah satu lembaga resmi Negara Republik Indonesia di tanah Papua, dan didirikan berdasarkan keputusan Presiden Indonesia nomor 389 tanggal  10 november 1962.

“Uncen di dirikan untuk melahirkan doktor-doktor orang Papua di Irian Barat untuk mengabdi bagi NKRI, selama Uncen masih berada di Irian Barat, maka selama itu NKRI ada di Irian Barat. Tapi kalau hari ini ada statement tutup Uncen, maka itu adalah tindakan separatis, karena melawan negara,” tegasnya.

Dikatakan, Lembaga ini (Universitas Cenderawasih) adalah simbol keberadaan negara Indonesia di tanah Papua. Kalau lembaga ini ditutup, maka bubarlah NKRI dari atas tanah Papua,”sambungnya.

Marinus menambahkan, mahasiswa Uncen bukan lah musuh yang harus di lawan karena mereka adalah bagian dari civitas akademik yang ada di Universitas Cenderawasih.

“Yang harus kita lawan adalah ide-ide atau pemikiran yang tidak sesuai dengan kurikulum dan disiplin ilmu yang sedang diajarkan kepada mahasiswa untuk membangun masa depan mereka dan masa depan bangsa di atas tanah ini,” ujarnya.

Marinus juga meminta agar seluruh pihak tidak perlu kuatir bahwa Universitas Cenderawasih adalah tempat bersemayamnya ideologi papua merdeka.

“Pikiran seperti itu harus di jauhkan, karena secara teoritis mahasiswa bisa kita ajak untuk merubah isu negatif yang muncul di publik menjadi isu positif. Karena mahasiswa dan dosen memiliki ketergantungan, dimana mahasiswa membutuhkan dosen, begitupun sebaliknya,” ungkapnya.

Lanjutnya, kami semua yang ada di Universitas Cenderawasih menegaskan bahwa kami masih NKRI. Dan itu tidak diragukan lagi,” bebernya.

Sementara itu, dosen Papua lainnya, Yehuda Hamokwarong, menyampaikan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Hendrik Yance Udam adalah penrnyataan yang provokatif dan tidak memiliki pengetahuan tentang sejarah berdirinya Universitas Cenderawasih. Untuk itu ia meminta agar penyataan tersebut di tarik kembali dan meminta maaf kepada Universitas Cenderawasih.

“Universitas Cenderawasih adalah anak sulung di Papua, ketika lembaga lain belum berdiri. Untuk itu kami dosen Papua minta beliau harus menarik kembali pernyataan itu dan meminta maaf secara terbuka,”tegasnya.

Kata dia, harus bisa dipilah mana oknum dan mana lembaga. “Kalau oknum yang melakukan, maka tidak bisa membawa nama lembaga,”ujarnya.* (dikutip dari Wartaplus.com )

Loading