Warta Uncen

OMBUDSMEN RI LAKUKAN KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS CENDERAWASIH

Ombudsmen RI (ORI) sebagai lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan public melakukan kerjasama dengan Universitas Cenderawasih, (18/7) di ruang rapat pimpinan,Gedung Rektorat Uncen. Kemudian dilanjutkan dengan Pemberian Kuliah Umum.

Hadir dalam kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama, Ketua Ombudsmen Indonesia, Prof.Amzulian Rifai,SH.,LL.M.,Ph.D didampingi oleh Kepala Ombudsmen perwakilan  Papua,Sabar Iwanggi dan beberapa staf dari Jakarta maupun dari Papua. Sedangkan dari pihak Uncen Rektor, Dr.Apolo Safanpo, S.T.,M.T., didampingi para Pimpinan Fakultas dan unit kerja lainnya juga para mahasiswa dan hadir juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Naskah Kesepahaman antara Ombudsmen  Republik Indonesia dengan Universitas Cenderawasi tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Universitas Cenderawasih. Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pencegahan maladminstrasi dan penyelesaian laporan masyarakat.

Rektor sangat mengapresiasi kehadiran Kepala Ombudsmen RI ke Universitas Cenderawasih karena dengan kehadiran beliau berarti hadirin termasuk mahasiswa paham akan tugas, kewenangan dan fungsi dari Ombudsmen. Rektor mengatakan bahwa menjadi tugas Ombudsmen untuk mengawasi penyalahgunaan wewenang yang terjadi baik di Instansi Pemerintah maupun BUMN atau BUMD, melakukan pemeriksaan atas pengaduan/laporan masyarakat dan tugas lainnya terkait dengan pelayanan public.

Selanjutnya Kepala Ombudsmen perwakilan Papua juga turut menyampaikan bahwa Ombudsmen  melakukan pengawasan terhadap layanan public yang tidak akuntabel.

Dalam Kuliah Umum yang langsung disampaikan oleh Ketua Ombudsmen, Prof.Amzulian, dengan topik “Ombudsmen RI dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintah “, beliau memberikan contoh tentang negara Skandanavia yang paling sejahtera di dunia dikarenakan pelayanan public yang baik. Disampaikan juga bahwa semakin baik pelayanan public suatu Negara maka semakin kecil tingkat korupsi dan semakin sejahtera masyarakatnya. Itu sebabnya dengan terbentuknya   Ombudsmen berupaya mereformasi Birokrasi Pemerintah .

 

 

Loading

Tags