Warta Uncen

Tandatangani MoU, Uncen dan DPR-RI gelar FGD

Badan Keahlian Sekjen DPR RI bersama Universitas Cenderawasih mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi mengenai kebijakan pemekaran Provinsi Papua. Kegiatan ini dilaksanakan di Gd. Rektorat lt. 3 Uncen, Selasa (22/9/2021)

Rektor Uncen Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT dalam welcome speechnya mengatakan harapannya atas kegiatan ini. “Kami berharap fgd ini dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan NA dan RUU Pemekaran Provinsi Papua. Semoga materi-materi yang dibawakan oleh para narasumber akan menambah wawasan kita semua, tambahnya”.

 

 

 

 

 

Sementara itu Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul,SH.,M.Hum dalam sambutannya ketika membuka kegiatan FGD ini mengatakan bahwa FGD ini bertujuan  untuk membantu dalam penyusunan dan penyempurnaan NA dan RUU Pemekaran Provinsi Papua.

Sebagai narasumber FGD ini menghadirkan Dr. Basir Rohrohmana,SH.,M.Hum (Dekan Fakultas Hukum) dengan pokok bahasan: “Tinjauan Hukum Pemekaran Daerah di Tanah Papua”, Prof. Dr. Drs. Akbar Silo, MS. (Guru Besar FISIP) dengan pokok bahasan: “Pemekaran Provinsi Papua di Tanah Papua: Tantangan dan Peluang” dan Dr. Akhmad Kadir,M.Hum (Dosen Antropologi Uncen) dengan pokok bahasan: “Aspek Antropologi Dalam Pemekaran Provinsi di Papua”.

Kegiatan FGD ini didahuli oleh penandatangan Memorandum of Understanding antara Badan Keahlian Sekretaris Jenderal DPR RI dengan Universitas Cenderwasih yang dilakukan oleh Dr. Inosentius Samsul, SH.,M.Hum selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI dan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST,MT Selaku Rektor Uncen.

(HH/ Photos: Doc. Humas)

Loading

Tags