Warta Uncen

Rektor serahkan DIPA RKA-K/L 2018

Mengawali seluruh rangkaian kegiatan atau program kerja pada tahun 2018, Rektor Uncen berkesempatan menyerahkan DIPA-RAKL 2018 kepada para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, para Kepala Biro dan Kepala UPT dan diterima langsung oleh para pimpinan Unit Kerja. Kegiatan berlangsung di ruang pimpinan Senin(15/01) dan dalam kesempatan itu Rektor didampingi oleh Para Pembantu Rektor.

Dalam arahan Rektor disampaikan tentang total DIPA Uncen sebesar  Rp. 185.316.158.000., Dana tersebut terdiri dari  :  Rupiah Murni sebesar Rp. 113.542.049.000;yang diperuntukkan untuk dukungan manejemen PTN sebesar Rp.96.442.049.000 dan Bantuan Operasional untuk PT (BOPTN) sebesar Rp.17.100.000.000 serta  PNBP sebesar Rp. 71.774.109.000. Dengan diterimanya DIPA oleh masing-masing unit kerja, para pimpinan diminta untuk segera melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan dalam RAKL.

Rektor juga menyampaikan tentang pekerjaan yang menyangkut belanja modal metode pelaksanaannya adalah paket diatas diatas Rp. 500.000.000 wajib lelang, paket antara 50.000.000 – 500.000.0000  penunjukan langsung dan  dibawah Rp.50.000.000; dapat dilaksanakan belanja langsung.  Untuk mendukung proses pelaksanaan barang dan jasa dengan segera diwajibkan jadwal pelaksanaan pekerjaan harus disesuaikan dengan real pelaksanaan kegiatan dengan demikian tidak terjadi pelaksanaan tanggal mundur .

Unit kerja tetap berkordinasi dengan Tim Pokja bila menemukan kesulitan, tegas Rektor

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan juga diserahkan Perjanjian Kinerja antara Rektor dengan pimpinan Unit kerja sebagaimana rektor yang terlebih dahulu telah melakukan Perjanjian Kinerja dengan Menteri Ristekdikti

Mengakhiri pertemuan pembagian DIPA, Dekan Fakultas Hukum, Dr.Hendrik Krisifu, SH secara simbolis menyerahkan sebuah motor kepada Rektor dan oleh Rektor diserahkan kepada Bagian Kepegawaian untuk digunakan dalam menjalankan tugas sehari-hari

.

Loading

Tags