Warta Uncen

Sekjen Kemenristekdikti Berdialog Dengan Para Pimpinan Perguruan Tinggi di Papua dan Papua Barat

Bagian 1 : Rencana membuka Universitas Katolik di Papua

Para pimpinan perguruan tinggi di tanah Papua berkesempatan berdialog dengan Sekjen Kemenristekdikti Prof. Ainum Naim, Ph.D.,MBA yang hadir di Universitas Cenderawasih. Para pimpinan perguruan tinggi  menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan pada lembaga masing-masing. Dialog berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Rektorat Uncen, Selasa-8 Oktober 2019.

Pimpinan perguruan tinggi yang hadir dari Universitas Musamus Merauke, IAIN Jayapura, Universitas Ottow Geissler, STT I.S. Kijne Jayapura, STT Baptis Papua, Sekolah Theologia Filsafat Fajar Timur, Poltekes Jayapura, STISIPOL  Silas Papare, Akademi Pariwisata Jayapura, dan Kepala LLDIKTI Wilayah XIV.

Ketua Sekolah Theologia Filsafat Fajar Timur, Dr. Yanuarius You menyampaikan  keinginan Gereja Katolik di Jayapura untuk membuka Universitas Katolik. Keinginan ini berdasarkan situasi pendidikan di Papua yang kekurangan perguruan tinggi. Ketua STFT sangat berharap dikti dapat membantu untuk rencana ini. Hal lain yang disampaikan tentang STFT kesulitan membuka program doktor karena harus menyiapkan enam orang doktor.

Prof. Ainum sangat mendukung rencana pendirian Universitas Kristen Katolik di Papua, dalam rencana ini diarahkan untuk berhubungan dengan Dirjen Kelembagaan khususnya Direktur Pengembangan Kelembagaan. Sebagai langkah awal rencana ini dikoordinasikan dengan LLDIKTI Wilayah XIV, kemudian membangun kerjasama dengan Universitas Katolik yang sudah maju seperti Atma Jaya di Jakarta dan di Jogjakarta.

Mengenai kesulitan STFT dalam membuka program S2 karena kurangnya dosen berstatus S3, Prof. Ainum menjelaskan bahwa saat ini sudah dikeluarkan Peraturan Menteri terbaru yang isinya juga membahas tentang persyaratan dosen. Kalau permen yang lama diminta ada 6 dosen S3, namun sekarang bukan jumlah orang tetapi full time equivalent.  Jumlah Full Time Equivalent itu juga dari lima orang dimana yang full time hanya tiga orang saja, dua lainnya bisa kerjasama dari gereja. Yang diukur adalah dari jumlah kerja yang dialokasikan oleh pihak STFT. (yt)

 

Loading

Tags