
JAYAPURA – Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) bersama Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Papua Barat. Sinergi dibidang Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang terselenggara di Gedung Magister Hukum Abepura, Selasa (10/3/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua institusi. Delegasi Kanwil KemenHAM Papua Barat dipimpin oleh Fatrixs Carolus Manufandu, sementara pihak Uncen diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., Guru Besar FH Uncen, Prof. Dr. Melkias Hetaria, serta Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yustus Pondayer, S.H., M.H.

Sebelum prosesi penandatanganan, Prof. Melkias Hetaria memberikan pemaparan mendalam mengenai dinamika HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Materi ini menjadi landasan kuat mengenai urgensi kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam penegakan hukum dan HAM.

Fatrixs Carolus Manufandu dalam sambutannya berharap kolaborasi triple-helix ini dapat mewujudkan tiga fokus utama secara konkret, yaitu mengacu pada:
- Penguatan Kapasitas SDM: Melalui pelatihan dan seminar bagi aparatur mengenai dinamika hukum terkini.
- Riset Berbasis Bukti: Memanfaatkan keahlian Pusat Studi Hukum & HAM untuk evaluasi kebijakan publik.
- Pengabdian Masyarakat: Penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat Papua.
“Keterlibatan Pusat Studi Hukum & HAM memberikan nilai tambah luar biasa. Kami berharap PKS ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjiwai setiap langkah kerja. Kami ingin segera menyusun Terms of Reference (ToR) teknis agar program bisa langsung berjalan,” ujar Fatrixs.
Senada dengan hal itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi Uncen, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum menegaskan bahwa PKS ini adalah payung hukum untuk program sosialisasi HAM bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan visi “Uncen Berdampak”.
“Ilmu yang kita pelajari di kampus harus berdampak langsung bagi masyarakat. PKS ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar ‘mendarat’ dan menjadi kekuatan dalam penegakan HAM di Tanah Papua,” tutup Basir. (Petrus/Artha/ Ed: HH)


![]()