Warta Uncen

KOMNAS HAM Papua Kunjungi Universitas Cenderawasih, Bahas Isu HAM di Dunia Pendidikan

Universitas Cenderawasih (Uncen) menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua pada Jumat, 13 Juni 2025. Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Senat Uncen ini merupakan bagian dari agenda pemantauan KOMNAS HAM terhadap dinamika dan kebijakan pendidikan tinggi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketua KOMNAS HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memonitor situasi HAM di sektor pendidikan, dengan menyoroti tiga isu utama yang berkembang di lingkungan kampus:

  1. Wacana pemberlakuan kebijakan drop out terhadap 98 mahasiswa yang telah menjalani masa studi lebih dari lima tahun, termasuk di antaranya mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter (Coass).
  2. Isu rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memicu aksi demonstrasi mahasiswa pada 22 Mei 2025 di Kampus Uncen Waena, yang berujung pada insiden kericuhan.
  3. Dugaan pengabaian terhadap hak-hak mahasiswa profesi kedokteran, seperti yang dialami oleh Komsikoris Mahuze dan rekan-rekannya, yang menghadapi hambatan dalam menjalani pendidikan profesi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Uncen, Dr. Dirk Y.P. Runtuboy, S.Pd., M.Kes, yang hadir mewakili Rektor, menegaskan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2025, Uncen tidak pernah menaikkan UKT. Penentuan UKT didasarkan pada klaster yang disesuaikan dengan biodata mahasiswa saat pendaftaran. Mahasiswa yang merasa keberatan juga diberikan ruang untuk mengajukan permohonan keringanan, yang kemudian akan diverifikasi secara menyeluruh.

“UKT kita tidak pernah naik. Yang ada hanyalah penyesuaian kategori berdasarkan data mahasiswa. Bahkan, banyak mahasiswa yang justru mengajukan keringanan, dan itu kami fasilitasi,” ujar Dr. Dirk.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan status Uncen sebagai Badan Layanan Umum (BLU) bukan menjadi alasan kenaikan UKT, karena hal tersebut secara tegas dilarang oleh Kementerian.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Uncen, dr. Inneke Viviane Sumolang, Sp.DVE., FINSDV., FAADV, turut memberikan penjelasan terkait proses pendidikan di Fakultas Kedokteran. Ia menegaskan bahwa pendidikan profesi dokter dijalankan sesuai dengan standar nasional yang ketat, guna memastikan kompetensi lulusan dan menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Jika kami meluluskan mahasiswa tanpa melalui proses yang sesuai standar, maka itu berarti kami membiarkan hak masyarakat atas layanan kesehatan berkualitas terabaikan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selain capaian akademik, mahasiswa profesi kedokteran wajib menunjukkan keterampilan praktik yang memadai di rumah sakit. Hambatan atau keterlambatan dalam proses tersebut harus ditangani secara serius dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai penerima layanan.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan KOMNAS HAM Papua dan pimpinan Universitas Cenderawasih sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus menjaga nilai-nilai hak asasi manusia dalam dunia pendidikan. (P.W)

Loading