Uncen Tegaskan Komitmen Penyelesaian Persoalan UKMPPD dan Tata Kelola Fakultas Kedokteran

bnr-arrow-1-1.png

Jayapura, 2 Oktober 2026 — Universitas Cenderawasih (Uncen) memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai persoalan yang berkembang dalam beberapa minggu terakhir, khususnya menyangkut pelaksanaan Ujian Kompetensi Profesi Dokter (UKMPPD), mahasiswa Fakultas Kedokteran, tata kelola fakultas, serta penyampaian aspirasi di lingkungan kampus.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, S.E., M.Sc. Agr., dalam konferensi pers bersama wartawan di Rektorat Uncen, Jayapura, Jumat (2/10/2026).

Plt. Rektor didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Dirk Y. P. Runtuboi, S.Pd., M.Kes.; Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Perencanaan, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum.; Plt. Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. Yan Dirk Wabiser, S.Pd., M.Hum.; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Kristian Hamadi, S.E., M.M.; Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Chris Jan Rumsano, S.Pd., M.Si.; serta Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Marthinus M. Itaar, S.H., M.A.P.

Konferensi pers digelar sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di media sosial dan ruang publik terkait aksi demonstrasi serta persoalan di Fakultas Kedokteran.

Dalam penjelasannya, Plt. Rektor menyampaikan bahwa terdapat 129 mahasiswa yang berkaitan dengan pelaksanaan UKMPPD, termasuk 33 mahasiswa fresh taker yang baru menyelesaikan tahap koas. Dari kelompok tersebut, 41 mahasiswa telah melampaui masa studi lima tahun atau 10 semester, sementara mahasiswa lainnya masih memenuhi ketentuan masa studi.

Menurut Ferdinand, ketentuan tersebut bukan merupakan keputusan pribadi, melainkan berdasarkan aturan serta hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Universitas kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Universitas Hasanuddin sebagai universitas penyelenggara UKMPPD.

Hasil koordinasi tersebut memberikan ruang bagi 41 mahasiswa yang telah melampaui masa studi untuk mengikuti proses menuju UKMPPD melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A. Proses registrasi dan penyelesaian administrasi ditargetkan selesai sekitar 6–7 Oktober 2026, dengan batas pendaftaran UKMPPD pada 16 Oktober 2026 dan pelaksanaan ujian pada 14 November 2026. Universitas juga menyiapkan pendampingan akademik bagi mahasiswa tersebut.

Ferdinand menambahkan, mahasiswa yang belum lulus dalam satu periode ujian masih memiliki kesempatan mengikuti ujian pada periode berikutnya hingga dinyatakan lulus, sesuai ketentuan yang disampaikan pemerintah.

Terkait afirmasi plus, Universitas Cenderawasih hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari kementerian dan lembaga terkait. Universitas terus melakukan komunikasi dan konsultasi mengenai bentuk, persyaratan, serta mekanisme pelaksanaannya.

Mengenai penunjukan Plt. Dekan Fakultas Kedokteran, Plt. Rektor menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan persyaratan kepangkatan dan proses penataan pimpinan fakultas. Setelah sebelumnya menunjuk Bapak Septinus sebagai Plt. Dekan, yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri karena tanggung jawab lainnya. Universitas selanjutnya mengangkat Dr. Yan Dirk Wabiser, S.Pd., M.Hum. sebagai Plt. Dekan Fakultas Kedokteran.

Terkait penyampaian aspirasi, pimpinan Uncen menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan dan etika serta tidak merugikan orang lain maupun institusi. Universitas juga akan menindaklanjuti dugaan kerusakan barang milik negara melalui pihak yang berwenang, sementara dugaan pelanggaran etika akan ditelaah melalui Komisi Etik Senat Universitas Cenderawasih. Plt. Rektor menegaskan bahwa setiap tuntutan terkait kebijakan kepegawaian harus melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir konferensi pers, pimpinan Universitas Cenderawasih menegaskan bahwa seluruh fungsi universitas, baik akademik, administrasi, keuangan maupun kepegawaian, tetap berjalan. Pimpinan Uncen juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga ketenteraman, kedamaian, dan kondusivitas agar proses perkuliahan dan kegiatan akademik dapat berlangsung dengan baik. Andre.

 

Loading

Tags: