Universitas Cenderawasih (Uncen) terus berkomitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan yang transparan. Melalui Bidang Kemahasiswaan, Uncen menggelar “Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Berbasis Akuntabilitas” bagi pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat universitas di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan III FEB Uncen, Daniel Ayub Dawan, S.E., M.M., yang hadir mewakili Wakil Rektor III Uncen. Dalam sambutannya, Daniel menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial agar mahasiswa memiliki pemahaman regulasi yang matang, mengingat setiap program kerja berkaitan langsung dengan penyerapan anggaran negara.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, laporan itu harus diberikan agar kita bisa melihat bahwa anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan kemahasiswaan terpakai dengan baik dan sesuai dengan proposal yang diajukan,” ujar Daniel saat membuka acara.
Daniel menambahkan, selama ini pihak jajaran Pembantu Dekan III (PD III) di tingkat fakultas kerap menemui kendala administratif akibat laporan kegiatan mahasiswa yang tidak sesuai petunjuk teknis karena kurangnya pembekalan. Melalui inisiasi dari Bidang Kemahasiswaan Uncen ini, diharapkan wawasan serta pola pikir pengurus UKM dan Ormawa dapat meningkat sehingga kesalahan serupa tidak terulang kembali saat menjalankan tanggung jawab organisasi.
Untuk memberikan bekal yang komprehensif, pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli, Dr. Juliana Waromi, S.E., M.Si., CSRS. Dalam paparannya, Dr. Juliana membedah materi mengenai “Cetak Biru LPJ Akuntabel: Panduan Tata Kelola dan Pertanggungjawaban Finansial bagi Pengurus UKM”.
Dalam materi tersebut, Dr. Juliana menekankan adanya pergeseran paradigma di mana LPJ tidak lagi dianggap sekadar beban birokrasi di akhir kepengurusan, melainkan instrumen akuntabilitas tertinggi dan bukti integritas organisasi. Mahasiswa dibekali dengan 4 prinsip dasar keuangan organisasi (transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tertib administrasi), serta 6 prinsip mutlak dalam keabsahan bukti transaksi finansial.
Selain teori, para peserta juga diberikan pelatihan teknis mengenai tata cara pengisian Buku Kas Umum (BKU), penyusunan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB), hingga simulasi tindakan korektif dan penyelesaian darurat jika terjadi selisih dana atau nota transaksi yang hilang.
Melalui pembekalan yang mendalam ini, diharapkan dapat lahir standar baru bagi organisasi kemahasiswaan di lingkungan Universitas Cenderawasih dalam mengelola dan melaporkan tanggung jawab keuangan secara profesional serta akuntabel. *Humas*
![]()
