Warta Uncen

Rapat Dewan Pengawas BLU Bersama Pimpinan Uncen.

Jumat, 14 Juni 2024. Dewan Pengawas (Dewas) Universitas Cenderawasih rapat koordinasi bersama Rektor dan unsur pimpinan di lingkunngan Universitas Cenderawasih membahas Program Kerja Dewan Pengawas.  Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Rektorat. Dewan Pengawas ini terdiri dari Ketua dan Anggota diangkat oleh Mendikbudristek dengan SK Nomor 12100/M/06/2024.

Rektor Uncen, Dr. Oscar O. Wambrauw, S.E., M.Sc.,Agr didampingi unsur pimpinan lainnya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kehormatan bagi Uncen. Setahun status Uncen sebagai PTN BLU telah berjalan dan Dewas hadir untuk menyampaikan program kerja dalam rangka mengawasi pelaksanaan BLU di Uncen.

Rektor menyampaikan beberapa hal telah dilaksanakan sejak tahun 2023 setelah status PTN BLU disahkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu perkenalan semua unsur pimpinan Uncen yang hadir pada rapat ini.

Ketua Dewas Uncen, Subiyanto, S.H., M.Si yang juga menjabat sebagai Inspektur IV pada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek datang bersama satu anggota dan dua orang auiditor (Gana Hadisuryo dan Deama Ratna) pada Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek.

Subiyanto menyampaikan bahwa Dewas sudah merumuskan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Nantinya akan dibantu juga oleh Ketua SPI Uncen dalam tugas kami untuk mengawal pelaksanaan status BLU di Uncen. Dengan bersama mengawasi, Dewas akan memberikan catatan-catatan untuk menghindari terjadinya kekeliriuan.

Sebagai Inspektur IV, Subiyanto juga diberi tugas untuk memastikan bahwa seluruh tatakelola di perguruan tinggi satker, BLU maupun BH agar tetap patuh pada regulasi dan tata kelola yang sudah ditetapkan. Upaya yang dilakukan juga bersifat preventif untuk menghindari tindakan represif. Harapannya bahwa segala persoalan dapat diselesaikan dalam konteks pengawasan. Ini juga merupakan tugas yang sama dengan Dewas. Pada pronsipnya ekonomis, efektif dan efisein dan tranparansi.

Subiyanto mengintakan Uncen telah mendapat kepercayaan menjadi PT BLU yang tidak ringan pekerjaannya. Dalam waktu dekat Uncen akan menerima bantuan pembangunan fisik infrastruktur, sarana dan prasarana, dan juga peralatan. Bantuan ini memotivasi kita untuk peningkatan kualitas pendidikan, namun di sisi lain ada beban untuk dipikirkan beban perawatannya yang harus diperhitungkan secara matang. Pihaknya sudah mendengar bahwa ada beberapa perguruan tinggi sedang bermasalah dalam persoalan finansial. Bukan karena minim penghasilan tapi penghasilan yang meningkat membuat terjadinya konflik karena tidak transparan dalam pengelolaan keuangan mereka. Sehingga diharapkan Uncen tidak demikian nantinya.

Selanjutnya Ketua SPI, Dr. Meinarni Asnawi, SE.,M.Si.,CBV.,CMA. menjelaskan tentang Implementasi Progres Uncen dari Satker ke BLU. Ada 12 langkah implementasi BLU yang telah dilaksanakan selama setahun berjalan. Uncen telah mentapkan Cut off Date Pengelolaan PNBP. Selain itu sudah ada penatapan tarif baik itu tarif akademik, tarif akademik selain UKT dan tarif non akademik pemanfaatan asset.

Ketua SPI juga menyampaikan bahwa Uncen telah berupaya untuk memindahkan sisa anggaran PNBP Uncen sebesar 68 Miliar yang terhambat karena gangguan system. Sisa anggaran itu diharapkan dapat diberikan untuk digunakan sebagai modal awal pelaksanaan BLU.

Anggota Dewas, Prof. Dr. Amir Mahmud, S.Pd.,M.Si  (Dekan FEB Universitas Negeri Semarang) dan menjabat sebagai Ketua Remunerasi Nasional dalam pemaparannya menekankan pada tugas dan fungsi  serta wewenang Dewas. Secara umum ada 9 tugas yang harus dilaksanakan oleh Dewas.

Prof. Amir mengatakan bahwa Dewas bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasehat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam menjalankan pengelolaan BLU. Pejabat Pengelola BLU terdiri dari Pemimpin, Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis.

Prof. Amir merespon 12 langkah implementasi yang disampaikan Ketua SPI Uncen, terlihat bahwa BLU Uncen berjalan dalam progres yang baik. Dikatakannya bahwa yang dilakukan Uncen sudah pada jalurnya dan harus mendapat dukungan yang maksimal. Sehingga pada pemaparannya dijelaskan tentang 7 langkah cepat BLU menuju tata kelola yang baik.

Rapat koordinasi program kerja Bersama antara Dewan Pengawas BLU dengan unsur pimpinan Uncen dihadiri oleh Pembantu Rektor I, II dan III. Beberapa Dekan yang didampingi Pembantu Dekan dari masing-masing fakultas, Ketua LLPM dan Perwakilan LP2M, Kepala BAUK, Plt. Kepala BAAK, dan Koordinator Keuangan serta Sub Koordinator Humas. ***

(FO/YT/NM/PW)

 

Loading

Tags