Warta Uncen

Rancang Perda Larangan Miras, Pemkab Tolikara Jalin Kerjasama Dengan Uncen

Dipenghujung tahun 2022 Universitas Cenderawasih jalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten Tolikara, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor Uncen Dr. Oscar O. Wambrauw, SE.,M.Sc.,Agr dengan Pj. Bupati Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya,SH.,MAP, Kamis (29/12/22) secara desk to desk.

Selain kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya dalam bidang penelitian secara berkesinambungan.

Pj. Bupati Tolikara Marthen Kogoya dalam sambutannya mengatakan Pemkab Tolikara merasa bangga memiliki Uncen sebagai universitas negeri tertua di tanah Papua yang tentunya Uncen sudah banyak menghasilkan SDM untuk pembangunan khususnya di tanah Papua. Pemkab Tolikara tentu membutuhkan Uncen dalam pelaksanaan pembangunan. Ditahun 2022 ini pemkab Tolikara membutuhkan dukungan Uncen dalam merancang peraturan daerah tentang larangan miras dan perda-perda lainnya.

“Ini merupakan titik awal kerjasama Pemkab Tolikara dengan Uncen karena kami masih sangat membutuhkan Uncen dalam bidang lainnya. Khusunya dalam peningkatan kapasitas SDM dalam bidang kesehatan, pemerintahan, perekonomian dan bidang lainnya”, kata Marthen Kogoya menutup sambutannya.

Sementara itu Dr. Yustus Pondayar,SH.,MH yang merupakan ketua Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Hukum Adat Papua Universitas Cenderawasih mengatakan bahwa tujuan dari penandatanganan MoU ini merupakan payung dasar hukum dari kerjasama-kerjasama yang akan dilakukan. Seperti saat ini sekretariat DPRD Pemkab Tolikara memberikan kepercayaan pada Pusat Studi Hukum dan MHA Papua Uncen dalam pendampingan penyusunan Perda yang diusulkan oleh DPRD Papua.

Tentunya Pembantu Rektor IV bidang kerjasama Dr. Fredrik Sokoy,S.Sos.,M.Sos mewakili Rektor Uncen sangat menyambut baik jalinan kerjasama ini. Dan berharap agar MoU ini dapat ditindak lanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang merupakan teknis dari kegiatan kerjasama.

“Jalinan kerjasama ini merupakan wujud dari pelayanan Tri dharma perguruan tinggi dari Universitas Cenderawasih untuk langsung berkontribusi bagi Papua khususnya pemkab Tolikara, kata Dr. Fredrik mengakhiri sambutannya.

Walaupun dilaksanakan secara desk to desk, penandatangan MoU turut disaksikan oleh Bpk. Amos Wandik (Sekwan Pemkab Tolikara), Dr. Rafael Kapura, SIP.,M.Si (Pascasarjana Uncen), Helisa Hadmi,S.Sos.,M.Ak (Subkoordinator Kerjasama Uncen) dan tim Humas Uncen di Gedung Rektorat Uncen.

(Helisa/ Tim Humas)

Loading