Warta Uncen

Sosialisasi LHKPN dan ZI di Universitas Cenderawasih

 

Tim Ispektorat Jenderal (Irjen) KemenristekDikti hadir di Universitas Cenderawasih dalam satu kunjungan kerja selain untuk tindak lanjut hasil temuan tahun 2017 tetapi juga memberikan Sosialisasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Sosialisasi Zona Integritas.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Rektorat ,(27/2) , dibuka secara resmi oleh Rektor Uncen, Dr.Ir.Apolo Safanpo, S.T.,M.T., dan dihadiri oleh lebih kurang 250 orang peserta, antara lain terdiri dari para pejabat Struktural Essolon I,II,III,IV, para bendaharawan unit kerja sampai para Kepala Prodi.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan akan perlunya para pejabat mengisi dan membuat ELHKPN agar tercipta Clean Government di Uncen  oleh sebab itu beliau  berharap seluruh  peserta yang mengikuti sosialisasi  segera melakukan pengisian LHKPN secara jujur. Dilanjutkan juga oleh beliau sebagaimana laporan dari KPK  dan Menteri RistekDikti bahwa  sampai saat ini  pengisian   LHKPN  masih sangat minim sehingga beliau meminta agar kesempatan ini digunakan dengan sebaik-baiknya dengan mengingat sanksi apabila tidak melapor dan batas waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2019.

Terkait Zona Integritas yang disampaikan oleh Ferdy Fristyansjah,S.T.,M.SI.,CREMO., bahwa  semua perguruan Tinggi Satker telah ditetapkan sebagai Zona Integritas dan dalam hal ini  sejak tanggal 4 Januari yang lalu Uncen sudah tercacatat sebagai Zona Integritas.

Zona Intergritas bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini mahasiswa, dosen, masyarakat dan semua unit yang berkaitan dengan Uncen.

Zona Integritas dibangun untuk  menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Untuk mendapatkan predikat tersebut beliau menghimbau agar Satker Uncen dapat meningkatkan kualitas  pelayanan public sehingga citra Uncen kedepan semakin lebih baik lagi . (rs)

Loading

id_IDID