Warta Uncen

Pimpinan Uncen Kunjungi Kampus Uncen Biak.

Program Studi Diluar kampus Utama (PSDKU) adalah pelaksanaan kegiatan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi di luar kampus utama. Dasar hukum penyelenggaraan PSDKU adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Srtudi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi yang sebelumnya dikenal dengan nama Program Studi Di luar Domisili (PDD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2011.

Menjadi salah satu agenda Rapat Kerja (Raker) Universitas Cenderawasih tahun 2023 yang berlangsung selama 4 hari (8-11/2/2023) di Swissbel Cendrawasih hotel Biak adalah kunjungan ke Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Biak tepatnya di Aula PPG Petrus Kafiar belakang rumah Sakit Ritz, kunjungan ini dilaksanakan pada hari Jumat (10/2/2023).

Rektor Uncen yang diwakili oleh Pembantu Rektor III, Dr. Jonathan K. Wororomi,S.Si.,M.Si melakukan kunjungan langsung ke kampus PSDKU Biak bersama-sama dengan sembilan pimpinan fakultas (Dekan) dan peserta Raker yang disambut dengan tari-tarian oleh mahasiswa PSDKU Biak.

Pembantu Rektor III mengatakan bahwa tujuan kunjungan dan tatap muka ini adalah untuk meninjau kesiapan sarana dan prasarana perkuliahan bagi mahasiswa baru serta mengajak para mahasiswa untuk berdialog terkait berbagai kendala yang mereka alami kemudian dilanjutkan dengan memperkenalkan para pimpinan fakultas kepada mahasiswa PSDKU Biak.

Adapun sesi tanya jawab terkait dengan permasalahan pembayaran SPP yang dilontarkan mahasiswa dijawab pimpinan Uncen dan dibantu tim dari Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Uncen.

Program Studi (PS) yang tersedia pada PSDKU Biak diantara nya adalah PS. Ilmu Kelautan (F-MIPA), PS. Pedidikan Guru Sekolah Dasar/ PGSD (FKIP), PS. Sistem Informasi (F-MIPA), PS. Teknik Mesin S1 (FT), PS. Hubungan Internasional (Fisip), PS. Ilmu Hukum (FH) dan PS. Ilmu Kesehatan Masyarakat (FKM).

(Pity/ Tina)

Loading

id_IDID