JAYAPURA – Universitas Cenderawasih (Uncen) secara resmi menerima Sertifikat Hak Pakai atas aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang berlokasi di Kampung Danau Bira, Kabupaten Mamberamo Raya. Prosesi penyerahan sertifikat ini menandai tuntasnya legalisasi aset strategis universitas, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sarmi kepada pihak Uncen pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat Uncen.
Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor II Uncen, Ketua dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Tim Hukum Uncen, serta Kepala Bagian beserta Operator Perlengkapan Biro Keuangan dan Umum. Sementara itu, dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Eduard Albert Dimomonmau, S.SiT., beserta jajaran stafnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Eduard Albert Dimomonmau, S.SiT., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kolaborasi erat yang telah terjalin antara institusi pertanahan dan dunia akademik. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tanah ini merupakan langkah awal yang krusial untuk pembangunan infrastruktur pendidikan di masa depan.
“Kita sama-sama melangkah untuk membangun Papua yang selangkah lebih maju. Semoga ke depan, dampak yang lebih baik dapat kita raih bersama dari sinergi yang kuat antara Uncen dan Kantor Pertanahan ini,” ujar Eduard.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor II Uncen, Dr. Ferdinand Risamasu, SE., M.Sc., Agr., menyatakan bahwa momentum hari ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah inventarisasi dan penyelamatan aset-aset milik Universitas Cenderawasih. Beliau juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pihak Kantah Sarmi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses sertifikasi ini.

Lebih lanjut, Dr. Ferdinand mengungkapkan rencana strategis Uncen untuk segera memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan masyarakat luas, salah satunya melalui rencana ekspansi program akademik.
“Hari ini menjadi catatan penting dalam upaya kita menertibkan kembali seluruh aset Uncen. Terima kasih kepada Pak Eduard Albert Dimomonmau dan teman-teman Pertanahan Sarmi. Ke depan, ada titipan amanah untuk membuka program studi baru di wilayah tersebut. Kita ingin melihat sejauh mana pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya siap bersinergi dengan Uncen,” ungkap Wakil Rektor II.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran fisik dan akademik Uncen di Danau Bira merupakan sebuah keniscayaan. Langkah selanjutnya yang akan diambil universitas adalah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Mamberamo Raya serta tim pengelola Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU).

“Uncen harus hadir di Danau Bira. Setelah ini, kami akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan pengelola PSDKU untuk memetakan program studi apa saja yang paling dibutuhkan di sana. Ini adalah bentuk janji iman dan komitmen nyata kami kepada masyarakat di Danau Bira,” tegas Dr. Ferdinand.
Acara penyerahan sertifikat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima aset secara formal serta sesi foto bersama. Dengan legalitas tanah yang kini telah berkekuatan hukum tetap, Universitas Cenderawasih semakin mantap dalam merancang cetak biru pengembangan sarana pendidikan yang inklusif hingga ke wilayah pedalaman Papua. (PW Ed ; Flora Ohee)

![]()
