Warta Uncen

Tidak Mengisi BKD, Uncen Siapkan Punishment.

Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) Semester 2022/2023 Genap telah berakhir pada tanggal 11 September 2023, terhitung sejak tanggal 25 September – 1 Oktober 2023 Universitas Cenderawasih mulai melakukan proses penilaian atas Beban Kerja Dosen Semester 2022/2023 Genap.

Sudah 3 Semester sebelumnya diberikan Kelonggaran kepada Dosen yang belum melakukan pengisian BKD, namun untuk penilaian saat ini mau tidak mau, suka tidak suka Punishment  harus di lakukan, ujar Kepala Biro Bagian Umum dan Keuangan  Kristian Hamadi, SE.M.Hum dalam sambutannya  mewakili Rektor Universitas Cenderawasih saat membuka Kegiatan Penilaian Beban Kerja Dosen.

Kita memberikan Punishment ini bukan hanya asal – asal saja, namun sudah ada aturannya yang dikeluarkan oleh Kementerian, bisa di lihat pada PO BKD Tahun 2021, Tunjangan Sertifikasi Dosen akan di hentikan, bahkan kalo kita mau, bisa saja kita buat peraturan Rektor selain Tunjangan serdos tidak dibayarkan, bagi dosen yang mau naik jabatan fungsionalnya akan di pending sementara waktu jika tidak mengisi BKD atau yang mendapatkan nilai Tidak Memenuhi, Lanjutnya

Sekarang ini Uncen sudah beralih menjadi Perguruan Tinggi dengan Status Badan Layanan Umum (BLU), masa kita masih mengikuti metode lama, sudah saatnya untuk kita keluar dari zona nyaman agar mutu Tenaga Pengajar di Universitas tertua di Tanah Papua ini dapat bersaing dengan mereka yang ada di Indonesia Bagian Barat, para orang tua mempercayakan anak-anaknya untuk di didik oleh Tenaga Pengajar yang ada di Uncen, oleh sebab itu sebagai Tenaga Pendidik mari kita tunjukan bahwa Uncen juga siap bersaing dengan mematuhi aturan main yang telah di keluarkan oleh Kementerian. ***

(humas)

 

Loading