Warta Uncen

Universitas Cenderawasih Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kegiatan pendampingan penyusunan dokumen zona integritas dilaksanakan di Hotel Grand Abepura, Rabu (1/6/2025). Kegiatan ini merupakan program Universitas Cenderawasih untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan mempercepat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr mewakili Rektor. Sebagai narasumber utama adalah Taufik Kurrohman, S.E., MSA., Ph.D., Ak., CA., QIA., CFrA., AAPB., CSRS., CSRA., CRMP., CIISA, seorang dosen akuntansi Fakultas Ekonomi dan auditor berpengalaman, yang memberikan materi mengenai strategi pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi. Turut hadir pula Ketua Zona Integritas FEB, Dr. Agustina Sanggrangbano, S.E., M.Sc., serta para anggota tim ZI dari masing-masing unit kerja.

Dr. Hans Z. Kaiwai menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh unit kerja dalam implementasi reformasi birokrasi yang saat ini sedang dilakukan oleh Universitas Cenderawasih. Ia menekankan bahwa perubahan struktur organisasi dan tata kerja yang sedang dijalankan, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 15 Tahun 2025, merupakan bagian dari transformasi organisasi yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta mendorong produktivitas kerja.

“Kita sedang melakukan transformasi organisasi melalui penyederhanaan struktur, dari struktural menjadi lebih fungsional. Ini adalah langkah menuju organisasi yang lebih lincah, adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap tantangan,” ujar Dr. Hans.

Beliau juga menekankan bahwa seluruh unit kerja di Universitas Cenderawasih kini harus terlibat aktif dan tidak lagi hanya bergantung pada pilot project yang terbatas. “Jika sebelumnya hanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menjadi proyek percontohan, maka sekarang semua unit wajib bergerak bersama dalam mengimplementasikan Zona Integritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh tim ZI untuk memahami konteks penyusunan dokumen Zona Integritas secara mendalam. Karena status (PTN-BLU) Universitas Cenderawasih memiliki standar layanan yang harus dipenuhi dan dikawal bersama. “Kita memiliki kontrak layanan yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari buktikan bahwa pelayanan yang kita janjikan bisa kita penuhi,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Taufik Kurrohman yang menjelaskan secara detail tentang konsep, strategi, serta langkah-langkah implementasi pembangunan Zona Integritas agar  sesuai dengan standar Kementerian PANRB dan arahan reformasi birokrasi nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Cenderawasih mampu menyusun dokumen Zona Integritas secara komprehensif serta melaksanakan program-program pembangunan ZI secara terukur dan berkelanjutan.

*Pity/ Ed.HH*

Loading