Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) bersinergi dengan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia dalam kegiatan bertema “Mencegah Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Melalui Pemantauan Persidangan.”
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Magister Hukum Abe pada Jumat, 7 November 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum, para Wakil Dekan Fakultas Hukum — Dr. Martinus Mambaya, S.H., M.Hum, Dr. Farida Kapelele, S.H., M.H, dan Daniel Tanati, S.H., M.H, serta tokoh-tokoh penting dari Komisi Yudisial yaitu Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E selaku Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, dan Methodius Kossay selaku Koordinator Penghubung KY Papua. Hadir pula para dosen, undangan, dan mahasiswa Fakultas Hukum.
Dalam sambutannya, Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Komisi Yudisial dalam menjalin sinergi dengan dunia akademik. Melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum Uncen, KY berupaya memperkuat pengawasan dan menjaga marwah serta kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
“Kami ingin memberikan ruang dialog dan pembelajaran kolaboratif antara KY dan sivitas akademika Uncen. Pemantauan persidangan dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah pelanggaran etika oleh hakim,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pilar etika dan kontrol sosial dalam sistem hukum nasional.
Sementara itu, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum yang mewakili Rektor Uncen menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Yudisial dan Uncen dalam menjaga integritas dan etika di dunia hukum.
“Perkembangan hukum saat ini tidak hanya menuntut equality before the law, tetapi juga equality of ethics. Semoga sinergi ini dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama resmi antara KY dan Fakultas Hukum,” tutur Dr. Basir.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H mengapresiasi langkah Fakultas Hukum Uncen yang menjadi mitra strategis KY.
“Kegiatan ini sangat bermakna untuk memperkuat sinergi antara KY dan perguruan tinggi. Kampus memiliki peran penting sebagai mitra masyarakat dan akademisi dalam melakukan pemantauan persidangan demi menjaga etika dan perilaku hakim,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Komisi Yudisial dan Universitas Cenderawasih, khususnya dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
P.W/F.O





![]()